Cara Membuat SKCK Online di Semarang, Praktis Lewat Aplikasi Presisi
Sedang mencari informasi tentang cara membuat SKCK online di Semarang? Tenang, Sobat tidak perlu bingung lagi. Kini proses pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sudah jauh lebih praktis berkat layanan Polri Super App Presisi.
Melalui aplikasi tersebut, Sobat dapat mengajukan permohonan SKCK secara online mulai dari mengisi data, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan pembayaran.
Supaya prosesnya berjalan lancar, simak panduan lengkap berikut ini.
Persyaratan Membuat SKCK Online di Semarang
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Sobat sudah menyiapkan hasil scan atau foto dari beberapa dokumen berikut.
KTP elektronik (e-KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran atau ijazah (pilih salah satu)
Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah dan mengenakan pakaian rapi berkerah
Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif
Langkah-Langkah Membuat SKCK Online Lewat Aplikasi Presisi
1. Unduh Aplikasi Polri Super App Presisi
Langkah pertama, unduh aplikasi Polri Super App Presisi melalui Google Play Store atau App Store sesuai perangkat yang digunakan.
2. Registrasi Akun
Setelah aplikasi terpasang, buat akun menggunakan data yang sesuai dengan KTP. Ikuti proses verifikasi identitas hingga akun berhasil diaktifkan.
3. Pilih Menu Layanan SKCK
Masuk ke aplikasi, kemudian pilih menu Layanan, lanjutkan ke SKCK, lalu pilih Permohonan Baru.
4. Tentukan Lokasi Pengurusan
Selanjutnya pilih kantor kepolisian tempat Sobat akan melakukan verifikasi.
Untuk wilayah Semarang, pilihan lokasi biasanya meliputi:
Polrestabes Semarang
Polsek sesuai domisili, seperti Pedurungan, Banyumanik, Tembalang, dan wilayah lainnya.
Pilih lokasi yang paling mudah dijangkau agar proses pengambilan SKCK menjadi lebih praktis.
5. Unggah Dokumen Persyaratan
Masukkan seluruh dokumen yang diminta ke dalam aplikasi, mulai dari KTP, KK, akta kelahiran atau ijazah, hingga pas foto.
Pastikan file yang diunggah jelas dan mudah dibaca agar tidak mengalami penolakan saat proses verifikasi.
6. Lakukan Pembayaran
Biaya resmi penerbitan SKCK adalah Rp30.000 sesuai ketentuan PNBP Polri.
Pembayaran dapat dilakukan melalui metode yang tersedia pada aplikasi, seperti virtual account atau metode pembayaran lainnya.
7. Simpan Barcode Pendaftaran
Setelah pembayaran berhasil dikonfirmasi, aplikasi akan menampilkan barcode atau bukti registrasi.
Simpan barcode tersebut karena akan diminta saat datang ke kantor polisi.
8. Datang ke Kantor Polisi untuk Verifikasi
Sesuai jadwal yang dipilih, datang ke Polrestabes Semarang atau Polsek tujuan dengan membawa:
Barcode pendaftaran
Dokumen asli
Pas foto ukuran 4×6
Pada tahap ini petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen sekaligus melakukan pengambilan sidik jari.
9. Ambil SKCK
Apabila seluruh proses telah selesai dan data dinyatakan valid, Sobat dapat mengambil SKCK dalam bentuk fisik.
Di beberapa kantor kepolisian yang sudah mendukung layanan digital, SKCK juga dapat tersedia dalam bentuk file elektronik melalui aplikasi Presisi.
Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?
SKCK memiliki masa berlaku 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
Apabila masa berlaku habis dan masih dibutuhkan, Sobat dapat mengajukan perpanjangan melalui aplikasi Presisi dengan melampirkan SKCK lama beserta dokumen pendukung lainnya. Setelah itu tetap diperlukan proses verifikasi di kantor polisi.
Tips Agar Pengurusan SKCK Lebih Lancar
Agar proses pembuatan SKCK berjalan tanpa hambatan, berikut beberapa tips yang bisa Sobat lakukan.
Gunakan alamat email yang masih aktif untuk menerima notifikasi dan barcode pendaftaran.
Pastikan hasil scan atau foto dokumen memiliki kualitas yang jelas.
Jika ukuran file terlalu besar, lakukan kompres terlebih dahulu sebelum diunggah.
Simpan salinan SKCK digital di ponsel agar lebih mudah digunakan saat diperlukan.
Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif apabila menjadi salah satu persyaratan pada saat pengajuan.
Catatan Penting
Biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30.000 dan masa berlaku selama 6 bulan mengacu pada ketentuan PNBP Polri yang berlaku secara umum.
Perlu diketahui bahwa setiap Polres atau Polsek dapat memiliki ketentuan operasional yang berbeda, seperti jam pelayanan, mekanisme pengambilan SKCK, maupun ketersediaan layanan SKCK digital.
Oleh karena itu, Sobat disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui aplikasi Presisi atau menghubungi kantor polisi tujuan sebelum melakukan pengajuan.

Posting Komentar