Cara Membuat Kartu Kuning (AK1) Online di Jepara, Praktis Tanpa Datang ke Kantor

Daftar Isi

Ada kabar baik untuk Sobat yang sedang mencari pekerjaan di Kabupaten Jepara. Kini, pembuatan Kartu Kuning (AK1) bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja.

panduan membuat ak1 online jepara

Layanan ini tersedia melalui portal resmi YoKerjo Jepara, sehingga proses pengajuan menjadi lebih praktis, cepat, dan hemat waktu.

Nah, pada artikel ini Sobat akan menemukan syarat, langkah pendaftaran akun, hingga cara mengajukan AK1 secara online. Yuk, simak sampai selesai!

Syarat Membuat AK1 Online di Jepara

Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Sobat sudah menyiapkan beberapa dokumen berikut.

  • Memiliki alamat email yang masih aktif.

  • Memiliki NIK yang belum pernah digunakan untuk mendaftar.

  • Foto atau hasil scan KTP.

  • Pas foto terbaru dengan pakaian yang rapi dan sopan.

  • Foto atau scan ijazah asli.

Ketentuan ijazah yang diunggah:

  • Lulusan SD, SMP, dan SMA/sederajat: unggah bagian depan dan belakang ijazah.

  • Lulusan D1 hingga S2: unggah ijazah beserta transkrip nilai.

Pastikan semua dokumen menggunakan format JPG atau PNG dengan ukuran maksimal 200 KB per file. Jika ukuran melebihi batas tersebut, sistem dapat menolak proses unggah.

Cara Mendaftar Akun di YoKerjo Jepara

Ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat akun pencari kerja.

  1. Buka situs resmi YoKerjo Jepara.

  2. Klik menu di pojok halaman, lalu pilih Daftar.

  3. Pilih opsi Daftar sebagai Pencari Kerja.

  4. Isi seluruh data, mulai dari NIK, email,  unggah dokumen yang telah disiapkan.

  5. Simpan baik-baik username dan password yang dibuat karena akan digunakan saat login.

  6. Lengkapi informasi mengenai data diri, riwayat pendidikan, dan penempatan kerja.

  7. Setelah semua data terisi dengan benar, klik Daftar atau Simpan.


Cara Mengajukan Kartu AK1 Online

Jika akun sudah berhasil dibuat, Sobat dapat langsung mengajukan permohonan AK1.

  1. Login ke akun YoKerjo menggunakan username dan password yang telah dibuat.

  2. Setelah masuk ke halaman dashboard, pilih menu Ajukan Permohonan AK1.

  3. Unggah seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan.

  4. Pastikan ukuran setiap file tidak lebih dari 200 KB.

  5. Setelah semua dokumen berhasil diunggah, kirim permohonan dan tunggu proses verifikasi dari petugas.

Biasanya proses verifikasi membutuhkan waktu sekitar 1 hari kerja, selama dokumen lengkap dan pengajuan dilakukan pada hari serta jam kerja.

Jika status permohonan sudah Approved, Sobat dapat langsung mengunduh dan mencetak Kartu AK1 secara mandiri.


Informasi Penting yang Perlu Diketahui

Sebelum mengajukan AK1, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

  • Layanan YoKerjo hanya diperuntukkan bagi pemilik e-KTP Kabupaten Jepara.

  • Setelah berhasil membuat akun, Sobat tidak perlu menunggu aktivasi melalui email. Akun bisa langsung digunakan untuk login.

  • Verifikasi pengajuan dilakukan maksimal 1 hari kerja apabila seluruh persyaratan sudah lengkap.

  • Kartu AK1 dicetak sendiri menggunakan kertas folio 120 gram berwarna putih.

  • Keaslian kartu dapat dicek melalui barcode, sehingga tidak memerlukan tanda tangan maupun stempel basah dari Disnaker.

  • Untuk melamar pekerjaan, Sobat cukup memfotokopi AK1 tanpa perlu melakukan legalisasi.

  • Masa berlaku Kartu AK1 adalah 2 tahun. Informasi lengkap mengenai masa berlaku dapat dilihat langsung pada kartu.


Itulah panduan lengkap cara membuat Kartu Kuning (AK1) Online di Jepara. Dengan adanya layanan daring melalui YoKerjo, proses pengurusan AK1 kini menjadi lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Disnaker.

Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu Sobat yang sedang mempersiapkan diri untuk melamar pekerjaan. Tetap semangat, semoga segera mendapatkan pekerjaan yang diinginkan!


*Jika ada informasi yang ingin ditanyakan, silahkan hubungi admin berikut sesuai domisili sobat


Kontak Admin Kecamatan

Jepara, Pecangaan:
085641560331 (Desi)

Mlonggo, Kalinyamatan:
085103429788 (Fitri)

Karimunjawa, Bangsri:
085723179772 (Irsad)

Nalumsari, Keling:
081225636444 (Rina)

Tahunan, Welahan:
08985567007 (Anwar)

Mayong, Donorojo:
085117309207 (Yosha)

Kembang, Batealit:
088238313934 (Zulfa)

Kedung, Pakisaji:
081392182580 (Nelly)

informasi: yokerjo.jepara.go.id


1 komentar

Silahkan berkomentar dengan baik dan Sopan ya..
Hasan
26 Agustus 2026 pukul 12.41 Hapus
mantab